Supaya Sah dan Diakui, Apakah Tanda Tangan Harus Kena Materai?

Materai merupakan tanda bukti pembayaran pajak atas dokumen tertentu yang diterbitkan oleh Negara. Materai ini biasanya berbentuk segel khusus yang ditempelkan pada dokumen yang memerlukan materai, seperti surat perjanjian, akta notaris, dan lain sebagainya. Dalam praktiknya, materai seringkali digunakan sebagai jaminan keabsahan dokumen hukum dan sebagai sumber penerimaan negara. Nah, salah satu syarat sahnya materai adalah adanya tanda tangan di atas materai tersebut. Lalu, apakah tanda tangan harus kena materai?

Sebelum membahas lebih lanjut mengenai apakah tanda tangan harus kena materai, Anda harus tahu bahwa materai sebetulnya telah ada sejak lama dan digunakan di banyak negara di seluruh dunia. Di Indonesia sendiri, penggunaan materai telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai. Materai ini biasanya dibeli di kantor pos atau tempat yang telah ditunjuk oleh pemerintah, dan harganya bervariasi tergantung pada nilai dokumen dan juga jenis materai yang digunakan.

Apakah Tanda Tangan Harus Kena Materai?

Sangat penting untuk diketahui bahwa penggunaan materai merupakan syarat sah bagi sebagian besar dokumen hukum di Indonesia. Jika dokumen tidak dilengkapi dengan materai, maka dokumen tersebut dianggap tidak sah dan juga tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Selain itu, penggunaan materai juga bisa memperlihatkan niat baik dan keseriusan para pihak dalam melakukan transaksi.

Lalu, bagaimana tata cara tanda tangan di materai supaya sah dan diakui? Apakah tanda tangan harus kena materai?

Penempatan materai dan tanda tangan di dalam dokumen harus dilakukan dengan benar, karena hal ini sudah diatur di dalam Pasal 7 ayat (5) UU Bea Meterai. Saat Anda menandatangani sebuah dokumen yang memerlukan materai, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan supaya tanda tangan tersebut sah dan tidak memerlukan pemeteraian ulang.

  • Pertama, pastikan bahwa materai telah ditempelkan dengan benar di atas dokumen. Jangan lupa untuk memilih materai dengan kualitas terbaik, sehingga perekatannya bisa lebih kuat dan juga tahan lama.

  • Lalu, pada saat menandatangani dokumen, sebagian tanda tangan harus diletakkan di atas materai yang telah ditempelkan. Ini adalah salah satu syarat sahnya materai di mata hukum.

  • Selain tanda tangan, pastikan juga mencantumkan tanggal, bulan, serta tahun saat dokumen tersebut ditandatangani. Hal ini sangat penting supaya dokumen tersebut terbukti sah dan tidak dapat disalahgunakan di kemudian hari.

Melalui penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa tanda tangan harus kena materai agar sebuah dokumen yang ditanda tangani sah dan diakui di mata hukum.

Sebagai tambahan informasi, saat ini juga telah dikeluarkan e-materai untuk dokumen digital. Materai elektronik ini memiliki kesetaraan yang sama dengan materai tempel dan sah secara hukum. Hanya saja, e-materai dikhususkan untuk dokumen digital dan untuk tanda tangannya pun Anda perlu menggunakan tanda tangan digital tersertifikasi yang dapat mengecek jika ada perubahan pada dokumen setelah ditandatangani.

Untuk kemudahan tanda tangan dan penggunaan e-materai, Anda bisa menggunakan aplikasi VIDA Sign yang bisa diunduh melalui VIDA Google PlayStore atau VIDA AppStore. VIDA menawarkan layanan tanda tangan digital tersertifikasi, e-materai, dan produk keamanan dokumen lainnya yang akan memberikan perlindungan keamanan terpercaya pada dokumen digital bisnis Anda. Dengan layanan VIDA, dokumen digital bisnis Anda akan memiliki perlindungan keamanan yang terjamin dan terpercaya. Dokumen-dokumen Anda juga akan diberi tanda tangan digital tersertifikasi yang memberikan keamanan yang lebih baik daripada tanda tangan manual. Coba VIDA Sign sekarang dan dapatkan segala kemudahannya.